PREDIKAT SEKOLAH MODEL BERKAH ATAU BEBAN


 

OLEH  : SAIFUL ABDULLAH, S.Pd

Guru SMKN Wewiku Badarai Kabupaten Malaka. NTT

Kehadiran sekolah model di Indonesia merupakan harapan yang  diimpikan oleh banyak kalangan, sebab sekolah model sudah menjadi sebuah kebutuhan yang mendasari kehidupan guna mendapatkan kehidupan yang layak di masa yang akan datang.

Lembaga pendidikan sebagai sekolah model harus diakui oleh pemerintah dan masyarakat, bukan oleh lembaga atau sekolah itu sendiri. Dinamakan sekolah Model berarti memiliki nilai yang lebih dibanding dengan sekolah biasa yang dapat dilihat dari aspek fisik dan aspek lain yang sangat menentukan, misalnya proses pembelajarannya atau output yang dihasilkan. Sekolah model juga harus mampu menunjukkan dirinya sebagai sekolah yang pantas untuk dijadikan contoh oleh sekolah lainnya atau paling tidak berimbas pada sekolah lain.

Kategori sekolah model menjadi sebuah pilihan bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya, karena sekolah dengan label sekolah model sudah dianggap mampu mencetak anak didik yang berkualitas. Selain itu, sekolah model juga sebagai pusat pengembangan pendidikan dalam rangka melakukan  perbaikan mutu pendidikan di sekolah dengan cara menjalankan 8 Standar Pendidikan Nasional secara maksimal. Oleh karena itu perlu ada komitmen dari pihak terkait tentang sekolah model itu sendiri apakah merupakan berkah atau beban?

Di dalam kamus besar bahasa Indonesia kata model diartikan pola, contoh, acuan atau macam dari sesuatu yang akan dibuat.

Kata model ini dikaitkan dengan sekolah sebagai salah satu program lembaga pendidikan. Program sekolah model adalah sebuah program yang ditujukan untuk menjadikan satu sekolah sebagai sekolah yang baik dalam semua unsurnya, agar dapat digunakan sebagai percontohan bagi sekolah lain di sekitarnya.

Latar belakang munculnya sekolah model adalah Sejak diberlakukannya Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang menempatkan Sekolah sebagai bagian dari subsistem pendidikan nasional. Sekolah pun dituntut untuk melakukan inovasi dan pembaharuan diri baik secara kelembagaan maupun dari sisi mutu output-nya. Hal ini dipertegas Dalam UU SPN No 20 tahun 2003 pasal 3 bahwasanya : “Pendidikan nasional Indonesia berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Sistem pendidikan nasional yang didefinisikan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia indonesia. Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjamin mutu pendidikan sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2005. Penjamin mutu pendidikan ini bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Dengan adanya program sekolah model pada satu sekolah yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai sekolah percontohan bagi sekolah di sekitarnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas mutu lembaga pendidikan dan mampu menjadi model yang yang patut dicontoh oleh sekolah lainnya sehingga keberadaannya dapat memberi dampak positif kepada sekolah-sekolah di sekitarnya.

Untuk mengetahui tentang sekolah model yang ideal kita harus mengetahui beberapa hal penting mengenai sekolah model antara lain adalah latar belakang munculnya sekolah model dan tujuan sekolah model itu sendiri. Pengembangan sekolah model pada tahap awal memilih Sekolah negeri yang memiliki persyaratan tertentu, misalnya kelengkapan guru, sarana, lahan dan peserta didik dalam rangka memberdayakan sekolah dalam menghadapi era globalisasi yang ditandai dengan persaingan bebas dalam segala bidang kehidupan, termasuk bidang pendidikan.

Secara garis besar tujuan sekolah model adalah menjadi acuan dalam penyelenggaraan sekolah lainnya baik negeri maupun swasta serta sebagai sekolah pembina terhadap sekolah setingkat di sekitar wilayahnya dalam bidang kurikulum, pengajaran, administrasi dan sebagainya.

Secara ontologis sekolah model dalam perspektif  Kementerian Pendidikan Nasional adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai model dalam keluaran (output) pendidikannya. Untuk mencapai model tersebut, maka masukan (input), proses pendidikan, guru, tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.

Dengan demikian, sekolah model dapat didefinisikan sekolah yang dikembangkan dan dikelola sebaik-baiknya dengan mengarahkan semua komponennya untuk mencapai hasil lulusan yang lebih baik dan cakap daripada lulusan sekolah lainnya.

 ANTARA BERKAH ATAU  BEBAN

Dalam pelaksanaanya sebuah sekolah yang telah melekat dengan predikat sekolah model harus benar-benar membenahi diri baik input  maupun outputnya. Untuk menghasilkan output yang baik sekolah harus lebih membenahi inputnya misalkan pembenahan fisik komponen sekolah, kepala sekolah, guru serta proses pembelajarannya.

Pembenahan fisik komponen sekolah seperti penataan lokasi sekolah yang baik, Kepala Sekolah dituntut dapat berperan sebagai professional leader dalam tindakan dan perilaku yang mendorong dirinya, guru dan staf yang ada menuju visi sekolah model, Guru juga harus siap untuk mengembangkan bahan-bahan pembelajaran, pendekatan, alat-alat teknologi yang diperlukan untuk mendukung potensi peserta didik untuk berkembang, sedangkan dalam proses belajar-mengajar, sekolah model setidaknya berkaitan dengan kemampuan guru, fasilitas belajar, kurikulum, metode pembelajaran, program ekstrakurikuler, dan jaringan kerjasama lainnya.

Kondisi Sekolah model pada saat ini belum menunjukan tingkat yang sama, baik dalam segi fasilitas maupun dalam segi kualitas. Hal ini karena adanya perbedaan kondisi dan dukungan fasilitas awal disamping itu secara implisit pihak sekolah menganggap predikat sekolah model juga adalah sebagai berkah serta beban untuk sekolah. Oleh karena itu diharapkan setelah menjadi sekolah model sekolah tersebut pada waktunya nanti benar-benar menjadi sekolah percontohan walaupun kondisi satu sama lain berbeda.

 

Posting Komentar

0 Komentar